Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkong.


 2024-08-06 |  Desa Lengkong

Pemdes Lengkong, - Lengkong mengadakan pertemuan bersama masyarakat untuk membahas tentang Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini  adalah sebuah inisiatif yang melibatkan masyarakat  desa Lengkong dalam menentukan dan memasang tanda batas atau pembatas lahan secara sukarela. GEMAPATAS bisa berupa kelompok-kelompok masyarakat yang bekerja sama untuk menandai batas-batas tanah secara akurat untuk menghindari sengketa lahan di kemudian hari.

 

Pertemuan kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Pada hari Selasa, Tanggal 6 Agustus 2024, Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 09.00 - 12.00.

 

Sementara itu, juga membahas tentang persiapan pendaftaran tanah sistemis untuk menyelaraskan dan mengatur kembali data dan informasi mengenai tanah di suatu wilayah agar lebih terstruktur dan terorganisir. Contohnya adalah pemerintah lokal atau lembaga terkait yang bekerja sama dengan komunitas untuk mengumpulkan dokumen, melakukan survei, dan mencatat informasi tanah secara sistematis agar proses pendaftaran tanah menjadi lebih efisien dan transparan.